Emoji ™️ Merek Dagang dilambangkan dengan huruf T dan M yang berdiri untuk “Trade Mark” (Bahasa Indonesia: Merek Dagang). Sederhananya, simbol ini berarti nama sebuah produk atau perusahaan telah terdaftar secara hukum sehingga pihak lain tidak boleh menggunakan nama yang sama pada produk maupun perusahaannya.
Meski demikian, simbol ini tetap bisa dipakai walaupun permohonan kepada kantor merek dagang ditolak. Pastikan kamu memeriksa kemungkinan nama yang sama sebelum meluncurkan suatu produk atau layanan.
Karakter | ™️ |
Nama resmi | Trade Mark Sign |
Nama lain | merek dagang |
Versi Unicode | Unicode 1.1 |
Versi Emoji | Emoji 1.0 |
Tahun disetujui | 1993 |
Tahun rilis | 2015 |
Codepoint | U+2122 |
HTML | ™ ™ ™ |
Temukan beragam penggunaan dan informasi emoji ™️ Merek Dagang di platform berikut.