Emoji ©️ Hak Cipta dilambangkan dengan huruf C di dalam lingkaran. Simbol ini sering disebut “Copyright” (Bahasa Indonesia: Hak Cipta). Secara singkat, simbol ini berarti suatu karya (misal foto, video, dan musik) telah terdaftar sebagai hak cipta seseorang atau perusahaan. Dengan demikian pihak lain yang ingin menggunakan atau memproduksi ulang karya tersebut harus melalui izin si pembuat aslinya jika tidak ingin dikenai sanksi.
Hak Cipta sering disinggung dalam pembicaraan terkait hukum. Misalnya memberi peringatan bahwa sebuah foto memiliki hak cipta sehingga orang lain tidak boleh menerbitkan ulang atau mengedit foto tersebut. Kamu bisa gunakan emoji ⚠️ Peringatan untuk mempertegas maksud tersebut.
Karakter | ©️ |
Nama resmi | Copyright Sign |
Nama lain | kepemilikan |
Versi Unicode | Unicode 1.1 |
Versi Emoji | Emoji 1.0 |
Tahun disetujui | 1993 |
Tahun rilis | 2015 |
Codepoint | U+00A9 |
HTML | © © © |
Temukan beragam penggunaan dan informasi emoji ©️ Hak Cipta di platform berikut.