Emoji ©️ Hak Cipta dilambangkan dengan huruf C di dalam lingkaran. Simbol ini sering disebut “Copyright” (Bahasa Indonesia: Hak Cipta). Secara singkat, simbol ini berarti suatu karya (misal foto, video, dan musik) telah terdaftar sebagai hak cipta seseorang atau perusahaan. Dengan demikian pihak lain yang ingin menggunakan atau memproduksi ulang karya tersebut harus melalui izin si pembuat aslinya jika tidak ingin dikenai sanksi.




Hak Cipta sering disinggung dalam pembicaraan terkait hukum. Misalnya memberi peringatan bahwa sebuah foto memiliki hak cipta sehingga orang lain tidak boleh menerbitkan ulang atau mengedit foto tersebut. Kamu bisa gunakan emoji ⚠️ Peringatan untuk mempertegas maksud tersebut.

Informasi emoji

Karakter ©️
Nama resmi Copyright Sign
Nama lain kepemilikan
Versi Unicode Unicode 1.1
Versi Emoji Emoji 1.0
Tahun disetujui 1993
Tahun rilis 2015
Codepoint U+00A9
HTML ©
©
©

Versi platform

Eksplorasi

Temukan beragam penggunaan dan informasi emoji ©️ Hak Cipta di platform berikut.